Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2015

Model Pengaturan Penatagunaan Tanah di Wilayah Banyumas dalam Perspektif Hukum Tata Guna Tanah

oleh : Cipto Prayitno email: bukitshimla@gmail.com                          I.             Pendahuluan Reforma agraria menjadi agenda politik yang oleh UUPA menjadi pokok pikiran utama lahirnya UUPA d Indonesia dengan model pengaturan tentang agraria secara nasionalistis dan unifikasi atas ketentuan hukum agraria yang ada di Indonesia. Sehingga, pelaksanaan reforma agraria menjadi suatu keharusan dalam politik agraria Indonesia hari ini. Salah satu agenda yang tidak terlepas dari adanya reforma agraria sebagaimana diamanatkan oleh UUPA dan dipertegas dalam Tap MPR No. IV/MPR/1978, tata guna tanah juga menajdi hal yang penting untuk terlaksananya reforma agraria secara sistematis dan tepat. Sebagaimana dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Penatagunaan Tanah yang selanjutnya disebut sebagai PP Penatagunaan Tanah, bahwa dala...