Langsung ke konten utama

Postingan

Pandangan Mazhab-Mazhab dalam Filsafat Hukum terhadap Putusan No. 1630/Pid.B/PN. BKS.

I.             Pendahuluan Masyarakat merupakan suatu kumpulan yang terdiri dari beberapa individu dimana masing-masing individu tersebut memiliki masing-masing kepentingannya yang tentu sangat dimungkinkan untuk terjadinya perbenturan kepentingan, perbenturan masing-masing kepentingan yang terjadi di dalam masyarakat disebut sebagai konflik. Dalam rangka menanggulangi konflik tersebut, dibutuhkanlah hukum. Hukum dapat dikatakan sebagai peraturan hidup yang menentukan bagaimana manusia itu seyogyanya berperilaku dan bersikap di dalam masyarakat agar kepentingannya dan kepentingan orang lain terlindungi [1] . Penggunaan kata “dapat dikatakan” tersebut sesungguhnya merupakan penegasan bahwa masih banyak pengertian-pengertian lain mengenai hukum yang disampaikan oleh sarjana atau pakar hukum lainnya, hal ini disebabkan karena hingga pada saat ini masih belum terdapat konsensus mengenai pengertian dari hukum itu sendiri. Huku...

Pengaruh Asas Keaktifan Hakim Terhadap Asas Pembuktian Bebas Didalam Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara

oleh: Cipto Prayitno email: bukitshimla@gmail.com Pendahuluan Secara harfiah, kata pengaruh dapat diartikan adalah tindakan sebuah obyek atau beberapa obyek dalam kaitannya   untuk memberikan pengaruh (perubahan) terhadap obyek lainnya. Sehingga ketika dihubungkan dengan judul tulisan ini “pengaruh Asas Keaktifan Hakim terhadap Asas Pembuktian Bebas didalam Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara”, maka dapat dilihat bahwa ada tindakan yang mempengaruhi oleh Asas Keaktifan Hakim serta konsekuensinya terhadap Asas Pembuktian Bebas. Yaitu tindakan yang secara nyata mempengaruhi terhadap pelaksanaan Asas Pembuktian Bebas. Asas Keaktifan Hakim ( Actieve Rachter/Dominus Litis ) Asas Keaktifan Hakim ini dimaksudkan untuk mengimbangi kedudukan para pihak, karena Tergugat adalah Pejabat atau Badan Tata Usaha Negara, sedangkan penggugat adalah orang atau Badan Hukum Perdata. [1] Sehingga ketika dilakukan interpretasi menggunakan metode interpretasi argumentum a contr...