Langsung ke konten utama

MASYARAKAT MADANI



Oleh :

Jundi Muhammad Abduh Robby

(Ketua Pemakmuran Masjid Al-Mizan FH UNSOED, Staf Divisi Pengkaderan LKHS FH UNSOED)

Asalamu’alaikum warah matullahiwabarakatu, terimakasih kepada tuhan saya yang telah memberikan waktu untuku untuk membuat tulisan ini. Kesempatan ini saya penulis ingin merangkum hasil pendengaran saya ketika saya mengikuti kultum tarawih. Langsung saja .
Isi kultum atau yang mungkin masyarakat bilang ceramah pada hari kamis tanggal 25 juli 2013 yang bertempat di masjid Nurul Ulum atau nama terkenalnya masjid NU, masjid kampus, menerangkan tentang “masyarakat manadi”. Saya disini mencoba merangkum isi ceramah tadi semoga saja tidak ada kata-kata yang melenceng dari pandangan pembaca sehingga menimbulkan kontrofersial sampai menjadi polemik.
Masyarakat madani adalah masyarakat yang perperadaban. Di Negara arab, pada jaman rosulullah SAW ada kota yang bernama yasrib yang sekarang di sebut madinah, kota itu di ganti oeh rasulullah SAW dengan tujuan mewujudkan masyarakat madani, tujuannyaadalah :
1.      Kota yang berkeadaban, kota yang inklusiv, masyarakat dalam kota tersebut tidak exklusiv merangkul golongan lain sehingga hidup berdampingan dalam satu wilayah, terdapat beberapa golongan dan hidup damai, pada jaman itu Rosulullah merangkul semua golongan dengan adanya perjanjian piagam mekah semua golongan hidup damai di dalam suatu kota yang di sebut madinah. Ada beberapa golongan yang mungkin saya tidak bisa sebut semua golongan yang ada pada waktu itu, salah satunya golongan ansor, yahudi, islam.

2.      Menghargai orang dilihat dari prestasi bukan prestise nya. Salahsatu contohnya adalah menjadikan sebuah budak yang bernama bilal bin robah menjadi sebuah mua’dzin masjid karena dia memiliki suara yang merdu untuk menyerukan ajakan solat. Tidak dilihat dalam prestise sebuah golongan mempunyai nama yang terkenal, karena sebuah jabatan dan lain-lain.


3.      Menegakan hukum se adil- adilnya, tidak melihat siapa yang melanggar sebuar aturan, sehingga menjadikan masyarakat yang hidup damai, tanpa adanya KKN (kolusi, korupsi, nepotisme)
Semua ini bisa kita cermati, kita terapkan di Indonesia, sekaligus ceramah ustad tadi itu sindiran bagi Indonesia, salahsatu sindiran yang penulis sangat rasakan yaitu pada penjelasan no 2 dan 3. Pandangan penulis di Indonesia kurang menghargai orang-orang yang  berprestasi sehingga orang yang berprestasi tersebut tidak dapat mengembangkan bakat nya, sebagai contoh orang yang berprestasi di Indonesia yang tidak di hargai yaitu sri mulyani, mantan mentri keuangan Indonesia, sri mulyani adalah orang yang sangat pintar dalam bidangnya yatu memenegement keuangan Negara, mungkinkita litah dia tersangkut korupsi kasus bank century, tapi kita tidak bias memvonis orang ketika kita tidak mempunyai barang bukti yang cukup, yang cukup menurut hukum Indonesia. Bias kita lihat bagaimana Negara amerika menghargai srimulyani yang KATANYA tersangkut kasus korupsi tapi dijadikan sebagai deputi keuangan bank dunia.
Yang selanjutnya penulis rasakan sindiran tentang penjelasan di no 3 yaitu menegakan hukum seadil-adilnya. Ironisnya di Indonesia memang terjadi penegakan hukum yang tidak di tegakan seadil-adilnya, sehingga banyak masyarakat yang merasa di  rugikan oleh penegak hukum yang ada karena tidak memberikan keadilan.

Mungkin segini yang bisa penulis pahami dalam kultum di masjid NU pada kesempatan tarawih malam hari pada tanggal 25 juli 2013, maaf apabila tulisan ini menyinggung pemahaman penulis sehingga banyak yang ingin di keritisi oleh penusil, karena saya sebagai manusia yang mempunyai sangat banyak kekurangan, apabila ada kelebihan itu datangnya dari pencipta saya Allah SWT dengan perantara saya untuk menyerukan kebenaran. Akhiru kalam wasalamu’alaikum warahmatullahhi wabarokatuh.

Komentar