Langsung ke konten utama

Postingan

Hukum sebagai Social Control dan Social Enginering dalam Perspetif Otonomi Relatif Hukum

Oleh: Cipto Prayitno Hukum sebagaimana adalah gejala sosial yang ter-konstitusi akibat adanya masyarakat mempunyai fungsi. Fungsi yang demikian adalah merupakan hasil dari munculnya hukum didalam masyarakat (gejala sosial) yang memberikan kedudukan hukum didalam masyarakat. Salah satu fungsi hukum didalam masyarakat adalah hukum sebagai alat kontrol sosial ( law as a tool of social  control) atau yang selanjutnya disebut  social control  dan hukum sebagai alat perekayasa masyarakat ( law as a tool of social enginering ) atau yang selanjutnya disebut  social enginering . Fungsi Hukum sebagai Akibat Kedudukan Hukum didalam Masyarakat Berbicara mengenai fungsi hukum baik hukum sebagai  social control  maupun hukum sebagai  social enginering  adalah tidak terlepas dari pembicaraan mengenai kedudukan dan hubungan hukum itu sendiri dengan masyarakat sebagai pengkonstitusi adanya hukum. Karena betapa-pun besar fungsi hukum didalam mas...

Kapita Selekta Hukum Konstitusi

Oleh: Cipto Prayitno Email: bukitshiml@gmail.com Penulis              : Astim Riyanto Penertbit           : Yapemdo Bandung Tahun Terbit     : 2009 Pendahuluan  Konstitusi dewasa ini menjadi suatu kajian paling signifikan dan paling berpengaruh terhadap setiap isu kontemporer yang berkaitan dengan masalah kenegaraan, namun peran penting ini tidak diikuti oleh suatu kajian yang kontemporan atas ilmu hukum konstitusi tersebut. Yang pada akhitnya menyebabkan bahwa perkembangan hukum kontitusi seolah tidak mampu menyelesaikan problematika kontemporer hari ini. Atas suatu permasalahan itu tentu kehadiran buku Kapita Selekta Hukum Konstitusi yang ditulis oleh Astim Riyanto bisa memberikan alternatif yang menarik dan tepat. Buku ini mampu memberikan posisi dan kedudukan hukum konstitusi sebagai ilmu dan sekaligus sebagai kajian kontemporer atas ...

Ilmu Negara

Oleh: Cipto Prayitno Email: bukitshimla@gmail.com Penulis              : Soehino, S.H. Penertbit           : Liberty Yogyakarta Tahun Terbit     : Cetakan Kedelapan, Oktober 2008 Pengantar Ilmu Negara, buku yang seringkali menjaid rujukan awal mempelajari tentang Negara termasuk juga hukum tata Negara dan ilmu-ilmu yang berkaitan (objeknya) adalah Negara. Buku ini sepertinya juga menjadi buku wajib dalam matakuliah pengantar ilmu Negara. Tidak bisa dipungkiri bahwa dijadikannya buku Ilmu Negara ini dalam matakuliah ilmu Negara tidak terlepas dari tingkat komprehensif-nya buku ini dalam memberikan paparan tentang hal-hal ayng berkaitan dengan Negara sebagai obyek keilmuan. Dewasa ini mempelajari tentang Negara dan segala problematikanya tentu tidak akan pernah bisa terlepas dari praktik dan teoritisasi Negara dalam perkembangannya. Masalah-masala...